Jumat, Februari 14, 2025
spot_img

Heboh : Jabatan Sekda, Herman Kembali Jabat Sekda

TANGERANG | RMN Indonesia

Penjabat Walikota Tangerang, Dr.Nurdin, secara resmi mengumumkan perpanjangan jabatan Herman Suwarman sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang. Keputusan tersebut diumumkan pada apel pagi di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin, (06/01/2025).

Herman Suwarman yang telah menjabat sebagai Sekda Kota Tangerang sejak 6 Januari 2020, kembali diberikan kepercayaan untuk memimpin birokrasi tertinggi di pemerintahan kota ini setelah dilakukan evaluasi kinerja. Evaluasi tersebut dilakukan oleh Tim Evaluasi Kinerja dan Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah pada tanggal 7 November 2024. Berdasarkan hasil evaluasi, Herman Suwarman direkomendasikan untuk memperpanjang jabatannya sebagai Sekda.

“Hari ini kemarin (red) jabatan Herman Suwarman sebagai Sekda Kota Tangerang telah berakhir, dan sudah kita perpanjang lagi sampai dengan proses pergantian beliau kedepannya,” ungkap Penjabat Walikota Tangerang, Nurdin.

Perpanjangan jabatan Herman Suwarman sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, khususnya pada pasal 133 ayat (1) dan (2), yang menyebutkan bahwa Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) hanya dapat diduduki selama lima tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan kinerja, kompetensi, serta kebutuhan instansi setelah mendapat persetujuan Pejabat Pembina Kepegawaian.

Keputusan perpanjangan ini juga telah mendapatkan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), yang menjadi dasar penetapan perpanjangan jabatan Sekretaris Daerah. (wil/plp/ris)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,200PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles