
TANGSEL | RMN Indonesia
Rapat Pimpinan Paripurna Daerah (Rapimpurda) yang digelar oleh DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Tangerang Selatan berakhir antiklimaks setelah dibahasnya tata tertib yang akhirnya disepakati untuk ditunda. Pertemuan penting menjelang Musyawarah Daerah (Musda) ini berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Serpong, Selasa (28/1/2025), namun kendala teknis terkait kepesertaan menyebabkan forum memilih untuk menunda pelaksanaan.
Sekretaris Steering Committee (SC) Hafiz Sholahidin menjelaskan bahwa penundaan ini disebabkan oleh sejumlah permasalahan, terutama terkait dengan masalah kepesertaan. Panitia penyelenggara, menurutnya, menghadapi kendala dalam penarikan surat undangan yang tidak mencantumkan secara jelas mandat peserta yang berhak memilih.
“Dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), memang diatur soal surat mandat peserta yang hadir atau memiliki hak pilih. Kami mendata 88 Organisasi Kepemudaan (OKP) yang sudah mendaftar, ditambah tujuh kecamatan, namun verifikasi belum selesai,” ungkap Hafiz.
Meskipun 88 OKP dan tujuh kecamatan sudah terdata, Hafiz menambahkan bahwa jumlah peserta yang sah, peninjau, dan tamu undangan belum dapat dipastikan. Karena itu, rapat sepakat untuk menunda Rapimpurda selama dua minggu ke depan agar proses verifikasi dapat selesai.
“Tujuan penundaan ini agar kita bisa menyelesaikan verifikasi dan memastikan siapa saja peserta yang sah,” lanjutnya.
Hafiz menegaskan, meskipun penundaan telah disepakati, ia tidak bisa menjamin bahwa Rapimpurda KNPI Kota Tangerang Selatan dapat digelar tepat dua minggu mendatang. Kegiatan tersebut akan digelar sesuai dengan kesiapan panitia dan koordinasi dengan carataker DPD serta pengurus KNPI Provinsi Banten.
Sebelumnya, kegiatan Rapimpurda KNPI sempat diwarnai kericuhan. Sejumlah peserta dari organisasi kepemudaan yang hadir diketahui melakukan protes dengan naik ke podium dan mencopot spanduk. Namun, forum akhirnya sepakat untuk menunda rapat demi kelancaran Musda yang lebih tertib.
(hrs/ka6/ris)