
Jakarta | RMN Indonesia
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, resmi mengenakan rompi oranye sebagai tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (20/2/2025). Hasto masih menyandang status tersangka dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024 serta dugaan perintangan penyidikan setelah kalah dalam praperadilan.
Hasto terlihat meninggalkan ruang pemeriksaan KPK sekitar pukul 18.00 WIB. Ia tampak mengenakan rompi oranye tahanan KPK dengan tangan terborgol. Sejumlah personel pengamanan turut berjaga di lokasi, terutama di sekitar Hasto. Elite PDIP itu kemudian dibawa ke ruangan konferensi pers sebelum KPK secara resmi mengumumkan penahanannya ke publik.
Sebelumnya, Hasto menyatakan bahwa kedatangannya ke KPK merupakan wujud sikap kooperatifnya.
“Pada kesempatan ini, saya datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Inilah sikap kooperatif yang kami tunjukkan sebagai warga negara Republik Indonesia yang sah,” ujar Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025).
Ia juga menegaskan bahwa dirinya menjunjung tinggi penegakan hukum di Indonesia. Namun, ia menilai kasus yang menjeratnya memiliki unsur politik.
“Meskipun sejak awal kami memahami bahwa begitu banyak agenda-agenda politik terkait dengan saya,” ungkapnya.
Hasto menyatakan siap menghadapi penahanan, tetapi menekankan pentingnya sistem hukum yang berkeadilan.
“Sudah siap lahir batin. Jadi saudara-saudara sekalian, suatu pertanyaan yang baik, bagaimana kalau saya ditahan. Rekan-rekan semuanya, republik ini dibangun berdasarkan hukum yang berkeadilan. Itu konsepsi awalnya,” katanya.
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto dan tangan kanannya, Donny Tri Istiqomah, sebagai tersangka dalam pengembangan kasus yang juga menjerat mantan caleg PDIP, Harun Masiku. Hasto bersama Harun Masiku dan pihak lainnya diduga menyuap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022, Wahyu Setiawan, serta Agustiani Tio pada Desember 2019 agar Harun dapat ditetapkan sebagai anggota DPR periode 2019-2024.
Selain itu, Hasto juga diduga terlibat dalam perintangan penyidikan kasus Harun Masiku dan melakukan sejumlah tindakan yang menghambat proses hukum yang sedang berlangsung di KPK.
(bs)