Jumat, Juli 26, 2024
spot_img

Kuasa Hukum Sarah: Itu Perintah CEO

JAKARTA | RMN Indonesia

Saat ini, polisi menetapkan Chief Operating Officer (COO) Miss Universe Andaria Sarah Dewia atau Sarah sebagai tersangka kasus finalis Miss Universe Indonesia body checking dan difoto tanpa busana. Sarah angkat bicara terkait kasus tersebut.

“Saya cukup sangat merasa terpukul di sini, dengan semua pemberitaan dengan semua yang ada di media, podcast. Saya diam karena saya shock,” kata Sarah usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (12/10/2023).

Sarah menegaskan tidak pernah merendahkan harkat dan martabat finalis Miss Universe saat proses body checking. Dia juga tidak ada niat untuk melakukan body shaming dan melecehkan para finalis.

“Saya berani bersumpah, itu (tuduhan) tidak ada. Saya yakin the truth will reveal, semuanya akan terbukti, saya tidak melakukan, merendahkan harga diri martabat orang lain atau body shaming. I mean, come on, saya bukan orang yang body shaming dan saya tidak ada niat untuk melecehkan,” urai dia.

Kuasa hukum Sarah, David Pohan, mengatakan proses body checking dan pemotretan finalis tersebut dilakukan bukan atas inisiasi kliennya. Tapi perintah Poppy Capella sebagai CEO Miss Universe.

“Klien kami mendapatkan perintah langsung dari CEO untuk melakukan body checking, body check yang klien kami lakukan itu adalah quick body check for fitting gown, yang mana hanya memeriksa melihat secara visual tidak menyentuh, tidak memegang, jadi hanya melihat secara visual bagian mana yang terdapat bekas luka,” kata dia.

“Pada saat pengambilan foto, klien kami sudah izin kepada peserta yang memiliki tato atau bekas luka. Jadi bukan dipaksa atau diintimidasi, jadi klien kami ketika mengambil foto dia tujukan kepada peserta yang memiliki tato itu apakah sudah cukup dan sesuai, jadi tidak ada yang namanya foto telanjang atau bugil,” imbuhnya.

Berita sebelumnya, Sarah telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menyebut Sarah terlibat langsung dalam dugaan tindak pidana.

“Yang bersangkutan ini yang memang perbuatannya sangat jelas terjadi, dia kapasitasnya sebagai COO. Dan juga memang yang melakukan secara langsung dan memenuhi alat bukti terhadap delik pidana yang disangkakan,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (5/10/2023).

Hengki mengatakan tersangka S diketahui memerintah para finalis membuka baju dan terlibat dalam sesi pemotretan tanpa busana. Tersangka S juga melontarkan hinaan yang merendahkan martabat para finalis saat body checking dilakukan.

“Fakta yang kita peroleh di sana dia secara langsung melakukan tindakan berupa memerintahkan membuka baju kemudian pada hal-hal yang tidak diterima oleh korban,” tegas dia.

“Artinya, kemudian meminta pada hal-hal yang sifatnya seperti penghinaan, secara merendahkan martabat dari pada korban, tapi nanti jangan secara langsung nanti kita berikutnya,” imbuhnya.

Sementara itu, Direktur Miss Universe Indonesia, Poppy Capella, buka suara terkait skandal finalis difoto dalam keadaan telanjang. Poppy mengaku pihaknya menerima setiap kritik masyarakat.

“Dalam dunia kontes yang dinamis, suara bergema dari segala arah. Setiap komentar, setiap umpan balik, baik yang dibalut pujian maupun ditaburi kritik, sangat vital dalam memahat narasi Miss Universe,” papar Poppy Capella dilihat dari akun Instagram pirbadinya, dikutip dari Wolipop, Senin (7/8/2023).

“Saya ingin mengucapkan terimakasih yang tulus kepada semua orang yang telah meluangkan waktu sejenak untuk berbagi pandangan, perasaan dan perspektif dengan kami. Komentar kalian bukan sekadar kata-kata, kalian adalah kekuatan yang kuat serta mendorong tekad dan semangat kami,” tegasnya. (hab/dt/hmi)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
21,900PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles