Jumat, Juli 26, 2024
spot_img

Tutup TikTok, Indonesia Dipuji Dunia Internasional

JAKARTA | RMN Indonesia

Indonesia dipuji dunia internasional usai menutup TikTok. Itu dilakukan karena izin yang dimiliki TikTok adalah media sosial, bukan e-commerce.

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki, menjelaskan, keputusan Indonesia yang membuat regulasi terkait kewajiban platform media sosial dan e-commerce yang mengakibatkan TikTok tutup mendapatkan apresiasi dari dunia internasional.

Regulasi yang dimaksud adalah Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

“Soal TikTok, Indonesia dipujilah oleh dunia, karena Amerika juga tidak bisa menyelesaikan,”ujar Teten dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI, di Kompleks Parlemen, Kamis (23/11/2023).

Menurutnya, penutupan TikTok memang karena melanggar aturan. Sebab izin yang dimilii TikTok itu sebagai media sosial, ukan sebagai e-commerce.

“Jadi penutupan itu ada dua alasan, satu memang dia melanggar aturan, kedua ada aturan baru nggak boleh menggabungkan antara media sosial dengan e-commerce supaya ada playing field yang sama,” bebernya.

Selain itu, lanjut Teten, penutupan TikTok untuk melindungi ekonomi digital Indonesia yang memiliki potensi sangat besar mencapai Rp5.400 triliun.

“Tapi hari ini cukup mengkhawatirkan e-commerce kita udah di atas 60% itu udah dikuasai revenue platform asing. Saya diperintahkan oleh Pak Presiden untuk menyusun kebijakan ekonomi digital sejak 2 tahun lalu untuk melindungi tiga hal, melindungi industri dalam negeri, e-commerce UMKM, dan konsumen sehingga kemarin kita Pisahkan,” pungkasnya. (jr)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
21,900PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles