Jumat, Juli 26, 2024
spot_img

Pergantian Nama Halte TransJakarta Dinilai Membingungkan

Pengguna TransJ juga mengeluhkan nama rute atau halte tujuan akhir di layar yang terdapat Halte TransJakarta sudah berganti, namun nama rute di layar pada bus TransJ belum.

JAKARTA | RMNIndonesia

Lantaran merasa tak ada sosialisasi kepada warga, nama sejumlah halte TransJakarta yang berganti dan dikeluhkan warga dinilai membuat bingung.

Kritikan tersebut disampaikan anggota DPRD DKI Jakarta, Hasbiallah Ilyas, kemarin.

Sejumlah halte-halte yang mengalami perubahan nama antara lain Halte Tirtayasa di Petogogan, Jakarta Selatan, yang berubah menjadi Halte Pasar Santa.

Kemudian, ada Halte Tendean di Jakarta Selatan yang berubah nama menjadi Halte Tegal Mampang dan Halte Sarinah di Jakarta Pusat menjadi Halte MH Thamrin.

Sejumlah pengguna juga mengeluhkan nama-nama halte TransJakarta yang berganti, antara lain Halte S Parman Podomoro City di Tomang, Jakarta Barat, menjadi Halte Tanjung Duren, Halte Harapan Kita di Jakarta Barat menjadi Halte Kota Bambu, Halte Senayan JCC di Jakarta Pusat menjadi Halte Senayan, serta Halte Dukuh Atas 2 menjadi Halte Galunggung.

Pengguna TransJ juga mengeluhkan nama rute atau halte tujuan akhir di layar yang terdapat Halte TransJakarta sudah berganti, namun nama rute di layar pada bus TransJ belum. Hal itu dianggap membingungkan.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Hasbiallah Ilyas mengaku berang dengan hal perubahan nama-nama halte tersebut. Dia merasa tak ada sosialisasi terkait pergantian nama itu.

“Oke, kalau Pj merasa dirinya besar, merasa orang dekat Istana, nggak ada masalah tidak disampaikan sama DPRD. Tapi harusnya diinformasikan, disosialisasikan ke pengguna TransJ dong. Ini gimana kagak disosialisasikan? Jangan-jangan orang ada yang kelewat, ada yang salah, membingungkan,” kata Hasbi di Jakarta kemarin.

Anggota Komisi Bidang Transportasi itu juga menyayangkan perubahan nama halte tak didiskusikan bersama anggota Dewan.

Meskipun tak diajak diskusi, politikus PKB itu berharap perubahan nama bisa disampaikan kepada anggota DPRD sebagai mitra Pemprov DKI.

“Betul tidak ada aturan yang harus didiskusikan ke kita. Paling tidak, DPRD itu mitranya. Ini kasih tahu dong mitranya,” ujarnya.

Selain itu, dia mengatakan legislator DKI bisa membantu menyosialisasikan soal perubahan nama kepada warga Jakarta. Misalnya, melalui kegiatan reses.

“Itu kan fungsinya reses, menemui masyarakat, kita sampaikan. Nah, gimana mau disampaikan ke masyarakat kalau kita juga nggak dikasih tahu? Infokan aja, apa susahnya sih,” ucapnya.(JR)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
21,900PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles