Sabtu, Juli 27, 2024
spot_img

Begini Tanggapan Gibran Soal Sanksi Peringatan DKPP Kepada Ketua KPU

JAKARTA | RMNIndonesia

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah memberlakukan sanksi berupa peringatan keras terakhir kepada Ketua dan Anggota KPU RI terkait proses pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden. Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, memberikan tanggapannya terkait keputusan tersebut setelah menghadiri pertemuan dengan Pimpinan Relawan Prabowo-Gibran di Hotel Kartika Candra, Jakarta, pada Senin (5/2/2024).

Gibran menyatakan bahwa ia dan timnya akan menindaklanjuti putusan tersebut. Namun, ia tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai tindakan apa yang akan diambil oleh dirinya dan Tim Kampanye Nasional (TKN)-nya.

“Ya nanti kami tindaklanjuti,” ujar Gibran di Hotel Kartika Candra, Jakarta. Setelah mengungkapkan haknya, Gibran langsung meninggalkan lokasi menuju mobilnya.

DKPP menjatuhkan sanksi terkait proses pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden. Sanksi tersebut berupa peringatan keras terakhir.

“Memutuskan, mengabulkan pengaduan para pengadu untuk sebagian,” kata Ketua DKPP Heddy Lugito saat membacakan putusan di Gedung DKPP yang disiarkan di YouTube DKPP, Senin (5/2).

“Menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Hasyim Asy’ari,” tambahnya.

Selain Hasyim Asy’ari, anggota KPU RI lainnya yang terlibat dalam proses pendaftaran, yakni Yulianto Sudrajat, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Idham Holik, dan M Afifuddin, juga menerima sanksi peringatan.(il/JR)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
21,900PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles