Jumat, Juli 26, 2024
spot_img

Kementerian Agama Akan Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Ramadan 1445 H

RMN | RMNIndonesia

Kementerian Agama Indonesia telah mengumumkan bahwa Sidang Isbat Penetapan Awal Ramadan 1445 H akan diadakan pada tanggal 10 Maret 2024. Sidang tersebut direncanakan berlangsung di Auditorium H.M Rasjidi Kementerian Agama, Jl. M.H. Thamrin, Jakarta Pusat.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam), Kamaruddin Amin, menjelaskan bahwa kegiatan ini akan diadakan dalam format hybrid, baik daring maupun luring. Tujuan dari Sidang Isbat ini adalah untuk memberikan kepastian kepada masyarakat terkait pelaksanaan ibadah Ramadan.

Menurut Kamaruddin, Sidang Isbat ini menjadi salah satu layanan keagamaan yang penting bagi masyarakat, sehingga mereka dapat mengetahui dengan pasti awal bulan Ramadan.

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Kemenag, Adib, menambahkan bahwa Sidang Isbat akan melibatkan Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama, serta dihadiri oleh para duta besar negara sahabat dan perwakilan ormas Islam. Sidang ini juga akan melibatkan perwakilan dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), dan pihak lain yang diundang.

“Kami juga mengundang pimpinan MUI dan Komisi VIII DPR RI untuk hadir dalam sidang,” kata Adib.

Adib menjelaskan bahwa Sidang Isbat akan terbagi menjadi tiga tahap. Pertama, akan dilakukan pemaparan posisi hilal awal Ramadan 1445 H berdasarkan hasil hisab (perhitungan astronomi) oleh Tim Hisab dan Rukyat Kemenag mulai pukul 17.00 WIB. Pemaparan ini akan terbuka untuk umum dan disiarkan secara langsung di Channel Youtube Bimas Islam.

Kedua, Sidang Isbat Penetapan Awal Ramadan 1445 Hijriah akan dilakukan secara tertutup setelah Salat Magrib. Selain data hisab, sidang isbat juga akan merujuk pada hasil rukyatulhilal (konfirmasi) yang dilakukan Tim Kemenag pada 134 lokasi di seluruh Indonesia.

“Tahap ketiga, konferensi pers hasil sidang isbat yang juga disiarkan melalui media sosial Kemenag,” tambahnya.(il/RMN)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
21,900PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles