Jumat, Juli 26, 2024
spot_img

Jakarta, Bogor, Bekasi, Tangerang, Cianjur Bakal Gabung

JAKARTA | RMN Indonesia

Undang-Undang Khusus Jakarta (UU DKJ) telah ditandatangani Presiden Jokowi. Di dalamnya mengatur kawasan aglomerasi.

Kawasan Aglomerasi adalah kawasan yang saling memiliki keterkaitan fungsional yang dihubungkan dengan sistem jaringan prasarana wilayah yang terintegrasi sekalipun berbeda dari sisi administratif sebagai satu pusat pertumbuhan ekonomi nasional berskala global.

Pada Pasal 51 Ayat 1 undang-undang tersebut tertulis, untuk mensinkronkan pembangunan Provinsi Daerah Khusus Jakarta dengan daerah sekitar dibentuk kawasan aglomerasi.

“Kawasan Aglomerasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mencakup minimal wilayah Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Kabupaten Bogor, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Cianjur, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Bekasi,” bunyi Pasal 52 Ayat 2 seperti dikutip detikcom, Kamis (2/5/2024).

Di Pasal 51 Ayat 3 tertulis, sinkronisasi pembangunan sebagaimana dimaksud pada Ayat 1 dilakukan melalui sinkronisasi dokumen rencana tata ruang dan dokumen perencanaan pembangunan kementerian/lembaga, provinsi, dan kabupaten/kota yang termasuk dalam cakupan kawasan aglomerasi.

Berikutnya, pada Pasal 52 Ayat 1 diterangkan, sinkronisasi dokumen rencana tata ruang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 51 Ayat 3 dilakukan melalui penyusunan dokumen rencana tata ruang kawasan strategis nasional yang mencakup seluruh atau sebagian wilayah kawasan aglomerasi.

Lalu, di Pasal 52 Ayat 2 disebutkan, dokumen rencana tata ruang sebagaimana dimaksud pada Ayat 1 memuat fungsi ruang dan struktur ruang yang dapat menjamin keselarasan pelaksanaan pembangunan dan pelayanan pada kawasan aglomerasi.

“Penyusunan dokumen rencana tata ruang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” bunyi Pasal 52 Ayat 3. (jr)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
21,900PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles