Jumat, Juli 26, 2024
spot_img

Mentri PUPR Melirik “Jalur Terparah” Parung Panjang

BOGOR | RMNIndonesia

Kementerian PUPR yang dipimpin oleh Basuki Hadimuljono memberikan tanggapan terbuka terkait rencana perbaikan jalur di Parung Panjang, Bogor, yang dikenal sebagai ‘jalur neraka’. Juru Bicara Menteri PUPR, Endra S. Atmawidjaja, menyatakan bahwa jalur tersebut merupakan kewenangan daerah, yaitu Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Endra menjelaskan bahwa Pemprov Jabar perlu mengusulkan terlebih dahulu kepada pemerintah pusat untuk membangun jalan khusus bagi truk tambang di jalur tersebut. Menurutnya, penanganan khusus tersebut dapat disebut sebagai “jalan khusus,” dan Kementerian PUPR mendesak Pemprov Jabar untuk mengusulkan pembangunan jalur khusus tambang tersebut.

Ia menjelaskan bahwa jika pemprov sudah mengusulkan jalur khusus, hal tersebut dapat dibahas dalam Instruksi Presiden (Inpres) jalan daerah pada tahun 2024. Endra menekankan bahwa kementerian telah meminta pemprov untuk mengusulkan pembangunan jalur khusus untuk truk tambang terlebih dahulu sebelum pemerintah pusat dapat mempertimbangkan pembangunan jalur tersebut.

Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, Hedy Rahadian, menambahkan bahwa pemprov sudah memiliki strategi perbaikan untuk ‘jalur neraka’ tersebut dengan membuat jalur khusus truk tambang terlebih dahulu. Hedy menyatakan bahwa pihaknya ingin melihat pendekatan yang lebih menyeluruh terhadap perbaikan jalur tersebut setelah jalur khusus telah dibangun.

Hedy menegaskan bahwa Kementerian PUPR ingin adanya penanganan khusus terlebih dahulu pada jalur truk tambang di Parung Panjang tersebut. Setelah pembangunan jalan tambang khusus, pemerintah pusat akan terlibat dalam perbaikan ‘jalur neraka’ yang rusak. Hedy juga menyebut bahwa Kementerian PUPR siap membantu dalam cost sharing (pembagian biaya) perbaikan jalan provinsi yang rusak di Parung Panjang.

‘Jalur neraka’ di Parung Panjang, Bogor, telah menimbulkan banyak kecelakaan dan menjadi sorotan karena truk-truk pengangkut hasil tambang yang melewati jalan umum, merusak kontur jalan, dan membahayakan pengendara lain. Satuan Lalu Lintas Polres Bogor mencatat bahwa selama tahun 2023, terdapat 12 korban meninggal dunia akibat kondisi jalur tersebut.(il/BGR)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
21,900PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles